KABAR INDONESIA ONLINE
MISTERINVESTIGASI

AMI Hadiri UNDANGAN Klarifikasi BAWASLU Kota Surabaya, Terkait PELAPORAN Dugaan SERANGAN FAJAR

SuraBaya-KIO. Puluhan perwakilan Aliansi Madura Indonesia (AMI), mempenuhi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya, Jalan Tenggilis Mejoyo, Rungkut, Surabaya. Ketua Umum AMI-Baihaki AKBAR mengatakan, ”maksud kedatangan kami adalah untuk menghadiri panggilan undangan klarifikasi LAPORAN dugaan PELANGGARAN pidana PEMILU tentang Money Politics alias Serangan Fajar, ”ungkapnya kepada Wartawan 19/02/24.

”Kami telah melaporkan kasus money politic, pelanggaran tindak pidana pemilu, yang dilakukan oleh TIM Sukses (TimSes) dari terduga TIGA caleg PKB dan PDIP kepada Bawaslu Kota Surabaya dan tiga Oknum Caleg yang melakukan POLITIK UANG tersebut berasal dari PKB dan PDIP. Berinisial DIS Caleg DPR RI Dapil Jatim 1 Surabaya – Sidoarjo, MR (Caleg DPRD Provinsi Jatim ) Dapil Jatim 1 Kota Surabaya, dan MFA (Caleg DPRD Kota Surabaya) Dapil II Kota Surabaya, ””tambah Akbar.

Ia melanjutkan, ”Salah satu oknum TimSes ketiga caleg tersebut mendatangi anggota AMI yang berdomisili di Tambak Wedi Tengah. Mereka memberikan uang Rp 150 ribu dalam pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu satu amplop, alat peraga serta bahan kampanye dan kami juga melaporkan dugaan praktik yang sama, atas nama M (caleg DPRD Prov Jatim) Kota Surabaya dan ZA (caleg DPRD Kota Surabaya)  Dapil I Surabaya, ”lanjutnya.

“Kami juga telah melaporkan dugaan yang sama, yang dilakukan oleh tim koordinator pemenangan atas nama caleg tersebut yang melakukan Money Politics. Selain itu kami melaporkan dugaan Money Politics (Serangan Fajar-red) lainnya yang dilakukan oleh salah satu timses caleg PDI Perjuangan Dapil II Kota Surabaya, berinisial AYH. Dugaan ini terjadi di Karang Tembok Pabrik Tahu, Semampir. TimSes-nya mensebar UANG dengan nominal per kepala Rp 50 ribu, beserta spesimen surat suara dan bahan kampanye dalam satu amplop, ”jelas Baihaki AKBAR.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Surabaya-Eko Rinda Prasetyadi mengatakan, ”pihak kami akan memproses segala LAPORAN yang telah ditujukan tersebut dan setiap laporan yang dikirimkan oleh masyarakat kepada kami akan DIKLARIFIKASI dulu dengan mempanggil para PELAPOR, lalu akan kami jadwalkan untuk memanggil para TERLAPOR, ”ujarnya. FER

Baihaki AKBAR-Ketua Umum AMI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PIM-RED

butuh BANTUAN atau PERTOLONGAN

hubungi RED-AKSI di TELEGRAM kami

hubungi RED-AKSI
ingin NGOBROL ?
butuh BANTUAN atau PERTOLONGAN ?