Polres Lumajang BERHASIL Amankan Terduga Pelaku PEMERASAN Disertai PENGANCAMAN Sopir Truk di Jalan Raya JATIROTO
Lumajang–KIO. Gerak Cepat (GerCep) Satreskrim Polres Lumajang berhasil MERINGKUS pelaku PEMERASAN dan pengancaman terhadap seorang sopir mobil Isuzu di jalan raya Pondokrejo, Desa Kaliboto Kidul, Kecamatan JatiRoto, Kabupaten Lumajang, Rabu (21/2/2024). Pelaku berhasil diamankan LH (23) warga Desa Tunjung, Kecamatan RanduAgung dan seorang PENADAH berinisial MH (38) warga desa BanyuPutih Lor, Kecamatan RanduAgung.
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP. Achmad Rochim, S.H, M.H melalui KaSubsi Pidm Sihumas Ipda. Sugiarto S.H mengatakan, ”peristiwa itu terjadi saat korban bersama temannya mengendarai mobil Isuzu Traga Nopol K 9848 CC mengangkut SINGKONG yang hendak DIKIRIM ke daerah SidoArjo namun saat melintas di jalan Raya Pondok Rejo, Desa KaliBoto Kidul, tiba-tiba DUA orang yang sedang menggunakan sepeda motor Yamaha VIXION mempaksa sang SOPIR untuk berhenti, ”ungkap Ipda. Sugiarto S.H.
”Sopir langsung menghentikan kendaraannya di sebelah kiri jalan, setelah itu pelaku yang belakang turun dari sepeda motornya kemudian menuju pintu sebelah kiri, bersaman mengeluarkan SAJAM berupa CLURIT dan mengAncam korban, meminta PAKSA tas yang berisikan dompet. Setelah mengancam korban dengan menggunakan clurit langsung merampas 2 dompet serta 2 buah HP Android lalu mereka para pelaku ini melarikan diri kembali ke arah timur, ”lanjut Ipda. Sugiarto S.H
Ia menambahkan, “akibat kejadian itu korban langsung MELAPOR ke Polsek JatiRoto, kemudian ditindaklanjuti. Setelah mentindaklanjuti laporan korban, ResMob Polres Lumajang awalnya mengamankan M seorang SAKSI saat berada di rumahnya di Desa KaliDilem, Kecamatan RanduAgung karena menguasai HandPhone Vivo milik korban dan menurut pengakuannya, dia membeli dari seorang PENADAH berisial MH dengan harga Rp 800 ribu. Sedangkan pengakuan MH membeli dari pelaku utama LH dengan harga Rp 500 ribu, “tambah Ipda. Sugiarto S.H.
Setelah mendapatkan keterangan dari pelaku LH, petugas mencari keberadaan N di rumahnya namun saat dilakukan PENANGKAPAN berhasil MELARIKAN DIRI dan saat ini pelaku PEMERASAN dan PENADAH di SEL tahanan Mapolres Lumajang, ”pungkas Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP. Achmad Rochim, S.H, M.H melalui KaSubsi Pidm Sihumas Ipda. Sugiarto S.H pada Wartawan. FER