KABAR INDONESIA ONLINE
UNIK dan MENARIK

Rentan SUAP dan KORUPSI, Ketua GWI Tulang Bawang KRITISI Soal Pembagian DANA Publikasi Desa pada WARTAWAN

Lampung-KIO. Ketua GWI (Gabungan WARTAWAN Indonesia) Tulang Bawang KRITISI Soal Pembagian DANA Publikasi 10 Kampung (Desa) di Kecamatan Banjar Margo kepada WARTAWAN atau berbagai Awak Media, Jum’at, 29/3/2024. Sebelumnya sempat beredar kabar tentang SKANDAL anggaran PUBLIKASI untuk 10 Kampung di Kecamatan Banjar Margo dengan anggaran PULUHAN JUTA apalagi ISUNYA dapat DISULAP menjadi Tunjangan Hari Raya alias THR untuk para awak media lokal di sana .

Hal ini mentuai KRITIK dari berbagai pihak, termasuk dari Ketua GWI Tulang Bawang – APRIYADI Abdullah yang MENGKRITISI soal KEBIJAKAN tersebut pasalnya DIA tidak mentolerir praktik SUAP bahkan KORUPSI dalam bentuk apapun, termasuk BERKEDOK Publikasi yang seolah awak media DIAM saja sebagai KonSos (Kontrol Sosial) sesuai UU-Pers turut serta dalam membantu mewejudkan TEGAKNYA suatu KEADILAN.

“KESAN yang DISAMPAIKAN itu LOH seolah publikasi kepada 140 media yang ada di Tulang Bawang menjadi TERBALIK nantinya jadi pembagian THR untuk WARTAWAB apalagi di situ jelas sumber dana-nya berasal dari Dana Desa (DanDes) yang harus pertanggung jawaban oleh 10 Kepala Kampung (KAKAM), minimal Bukti KAS Pengeluaran (BKP) serta KWITANSI yang diserahkan ke kampung-kampung (desa) dari rekan-rekan media, “kritiknya.

“Sebab hal itu merupakan BUKTI pengeluaran untuk LAPORAN ke DINAS terkait. Saya sempat mencoba mengklarifikasi melalui via WhatsApp soal polemik pembagian dana publikasi 10 kampung di Kecamatan Banjar Margo kepada Pak Kakam yakni EGIT selaku Ketua Perwakilan dari APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia) Banjar Margo namun tidak ada tanggapan, ”lanjut Apriyadi.

“Lebih ANEH tapi NYATA adanya DANA publikasi 10 KAKAM SeKecamatan Banjar Margo hanya terkumpul 34 juta rupiah itu pun kalau dana publikasi itu 10 Kepala Kampung di kali 7 juta saja harus nya secara global menjadi 70 juta kok terkumpul keseluruhan hanya 34 juta bahkan DIKURANGI lagi DIPOTONG lagi menjadi keseluruhan 28 juta, apakah itu yang dikatakan Keterbukaan INFORMASI Publik, “tambah Apriyadi dalam pesan WA kepada Perwakilan Ketua APDESI.

Seperti yang sempat DIKABARKAN sebelumnya dan VIRAL dugaan keterlibatan KaKam Karya Makmur dan Gedung Rejo Sakti dalam masalah pengelolaan anggaran publikasi. Polemik itu terkuak setelah salah satu KaKam diduga telah memberikan DANA Publikasi dengan jumlah LUMAYAN Besar kepada seorang WARTAWAN saja untuk mengkelolahnya dan sempat mentimbulkan KONTROVERSI di kalangan PERS Lokal pada Jumat (22/03/2024).

Ketua ABDESI Tulang Bawang, H. Bambang Sumantri juga sempat memberikan Hak Jawab terkait hal ini ketika menggelar rapat ABDESI, “memang beberapa Kecamatan yang telah ditetapkan untuk mengelola dana publikasi sebagaimana tahun sebelumnya dan dana tersebut sebesar 10 juta dan hanya beberapa Kecamatan yang mengikuti, seperti Kecamatan Banjar Baru, Kecamatan Menggala Timur, Kecamatan Banjar Agung, Penawar Tama, Gedung Aji Baru, Dente Teladas, Gedung Meneng, dan Rawa Pitu, ”jawabnya.

“kami ABDESI mengakui tidak memiliki ARAHAN atau CARA untuk mengkelolah dana publikasi secara MANDIRI untuk media dan kami berharap agar masalah ini dapat diselesaikan dengan duduk bersama di Meja Perundingan antara pihak KaKam dan MEDIA agar tidak memperuncing atay memperpanjang PERDEBATAN yang tidak PRODUKTIF, “ujarnya saat dikondirmasi Wartawan di kediamamya. MAD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PIM-RED

butuh BANTUAN atau PERTOLONGAN

hubungi RED-AKSI di TELEGRAM kami

hubungi RED-AKSI
ingin NGOBROL ?
butuh BANTUAN atau PERTOLONGAN ?