PemDes KUPANG Kecamatan JETIS Kabupaten MojoKerto SALURKAN Beras CPP
MojoKerto-KIO. Program Pemerintah yang berupa bantuan beras cadangan pangan pemerintah (CPP) kini berlanjut hingga bulan Juni 2024, untuk membantu pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat dan bantuan beras CPP hanya sampai triwulan pertama tahun 2024 namun pemerintah mengeluarkan kebijakan bantuan CPP berlanjut hingga triwulan kedua 2024. “Jadi, keluarga penerima manfaat (KPM) akan dapat bantuan beras CPP untuk bulan April, Mei, dan Juni 2024, ”ungkap Andridi, SH selaku Kepala Desa Kupang Kecamatan Jetis Kabupaten MojoKerto.
Menurutnya, ”kepastian data para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk sementara terkait dengan jumlah sasaran hingga saat ini belum ada perubahan atau tambahan KPM penerima bantuan beras CPP dengan kuota sejumlah 5.310 kg beras untuk total 531 warga di empat kecamatan, yakni Kecamatan Ngoro 345 penerima, Mojosari 77 penerima, Pungging 54 penerima dan Kecamatan Kutorejo 55 penerima sesuai dari data yang saya terima dari PemKab Moker, ”tambah Andridi, SH.
“Untuk jumlah KPM yang menerima beras CPP pada triwulan pertama 2024, diperkirakan masih sama dengan jumlah KPM yang akan menerima pada triwulan kedua pada program bantuan sosial yang digulirkan oleh Pemerintah Pusat melalui Badan Pangan Nasional (BAPANAS) ini akan bergulir hingga Juni 2024, dibagikan dalam bentuk beras 10 kilogram untuk setiap KPM dan dalam program ini, ”lanjut Andridi, SH.
Masih Andridi, SH, ”setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima beras sebanyak 10 kilogram yang merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat yakni BAPANAS, KOMINFO dan PT. Pos Indonesia untuk memastikan kecukupan pangan bagi warga yang membutuhkan bantuan pangan tersebut serta disalurkan dalam rangka menjaga stabilitas harga dan pengendalian inflasi yang berdasarkan data dari Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), ”ujarnya kepada Wartawan.
Perlu diketahui Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Penyaluran bantuan beras ini dilaksanakan di Desa Mlirip, dan Jetis, Kecamatan Jetis. Desa Brayublandong dan Jatirowo, Kecamatan Dawarblandong. Desa Sidoharjo, dan Terusan Kecamatan Gedeg. Desa Jabon, dan Ngarjo Kecamatan Mojoanyar. Â Selanjutnya di Desa Trowulan, dan Sentonorejo Kecamatan Trowulan. Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) merupakan kumpulan informasi dan data keluarga serta individu keluarga.
Hasil dari pemutakhiran Basis Data Keluarga Indonesia yang dilakukan melalui Pendataan Keluarga Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional tahun 2021 (PK-BKKBN 2021). Pemutakhiran data dilakukan pada setiap wilayah pemutakhiran (RT/Dusun/RW) dan setiap tingkatan wilayah administrasi (desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan pusat). JON