Diduga DIJUAL, Selama DUA Tahun Bantuan Pengadaan SAPI PemDes WonoRejo RAIB
Pasuruan-KIO. Program Bantuan SAPI selama Dua tahun yang berada di Desa Wonorejo, Kecamatan Lumbang, kabupaten Pasuruan diduga RAIB dijual oleh Kepala Desa sebab program tersebut, dalam rencana anggaran BIAYA pada tahun 2022 yang menelan anggaran senilai Rp 185.500.000 dan pada tahun 2023 senilai Rp 178.000.000
Pasalnya, dalam pelaksanaan program tersebut ditemukan adanya KEJANGGALAN, mulai dari terealisasinya (mewujudkan) anggaran diduga FIKTIF dan juga untuk pembagian sapi yang DIBERIKAN kepada masyarakat juga terindikasi adanya dugaan MANIPULASI.
Hal tersebut diungkapkan salah warga WonoRejo yang TAKUT namanya disebutkan mengatakan, “program bantuan sapi sebagai sudah tidak ada. Sapinya sebagaian sudah DIJUAL oleh Kepala Desa WonoRejo Si MINARTO itu, mas, “ungkapnya.
Sementara itu Kepala Desa WONORREJO-MINARTO saat dihubungi awak media KABARindonesiaONLINE.com, Kamis, (20/06/24) enggan membalasnya padahal awak media juga telah mengirim surat konfirmasi dan klarifikasi juga TAKUT untuk menjawabnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum LBH Landas yakni Untung Setiawan SH, meminta kepada INSPEKTORAT untuk segera mengaudit PENGELOLAAN keuangan Desa WonoRejo, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan sejak dipimpin oleh MINARTO itu.
Ssbab dalam TEMUAN dari Tim Investigasi penggunaan anggaran Dana Desa tahun 2022 dan 2023 banyak ditemukan KEJANGGALAN. Bahkan sejumlah ITEM yang dianggarkan dan dibelanjakan barang untuk pemberdayaan masyarakat seperti pengadaan sapi yang diduga RAIB atau HILANG Terjual.
Tentunya tidak menutup kemungkinan masih banyak lagi kejanggalan-kejanggalan terkait penggunaan anggaran Dana Desa sejak tahun 2022 dan 2023 ini ANEH, apakah pihak dari Tim Monitoring dari Kecamatan Lumbang tidak melakukan pemeriksaan secara mendetail terhadap Desa WonoRejo.
“Pantes saja selama menjabat jadi Kepala Desa dia AMAN dan NYAMAN jadi Kades. Terkait hal itu kami akan segeta mengirim surat dan meminta kepada INSPEKTORAT Kabupaten Pasuruan, untuk segera melakukan AUDIT keuangan desa WonoRejo secara mendetail.
Bahkan aset-aset milik desa yang pernah dibelanjakan harus diperiksa seperti yang dituangkan dalam laporan penggunaan anggaran. “Karena patut DICURIGAI, ada indikasi dugaan KORUPSI pengunaan anggaran dana desa pada tahun 2022 dan 2024 di Desa WonoRejo,”pungkasnya. NUR-MER