PENGADUAN Terkesan DIABAIKAN, Masyarakat Desa SEKAR PUTIH Datangi DitResKrimSus POLDA Jatim
Pasuruan-KIO. Pengaduan masyarakat terkait dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2022 dan 2023 Desa SEKAR PUTIH, Kecamatan GONDANG WETAN, Kabupaten PASURUAN, yang DILAPORKAN masyarakat pada tanggal 21/05/24 hingga sampai saat ini jalan di tempat. Selama DUA bulan lebih PELAPOR atau MASYARAKAT belum dapaT PEMANGGILAN untuk dilakukan PEMERIKSAAN lantaran tak kunjung DIGUBRIS.
Akibat lamanya penanganan kasus yang dilaporkan di DITRESKRIMSUS yang terlihat diterima oleh SubDit III. PimRed KIO bersama Biro Pasuruan mendampingi beberapa masyarakat mendatangi MAPOLDA Jawa Timur untuk mengetahui PENYEBAB lambannya kerja polisi menyelesaikan persoalan dimaksud. Kamis (1/8/24) jam 11:00. Namun sangat disayangkan, pada saat mau menemui kasubdit lll, salah satu PETUGAS keluar dari ruangan dan mengatakan, “masih ada RAPAT, mas belum bisa DITEMUI, kalau untuk menanyakan terkait surat DUMAS coba saya tanyakan, “ucapnya.
Setelah menunggu lama dan tidak ada jawaban. Pimpinan umum KIO bersama beberapa warga mendatangi propam Polda Jatim untuk mengadukan permasalahan ini. Menurutnya, selama DUA bulan lebih mulai pelaporan tanggal 21 mei 2024, semestinya kasus ini sudah ada pemanggilan untuk SI PELAPOR, namun terlihat aparat di Polda Jatim DIDUGA terjadi KESENGAJAAN seolah mengulur-ulur waktu dalam menangani kasus ini.
Salah satu perwakilan PELAPOR menyampaikan, bahwa pihaknya akan melaporkan ke ProPAM Polda Jatim jika tidak SERIUS menangani kasus yang sudah DILAPORKAN 2 bulan lebih yang tak kunjung ada kejelasan. “ini laporan sudah 2 BULAN lebih, tapi sampai saat ini belum ada KEJELASAN. Saya berharap agar APARAT di Polda Jatim ini BEKERJA secara PROFESIONAL, tidak TERINTERVENSI oleh KEPENTINGAN apapun dari siapapun, terutama intervensi KEKUASAAN dan UANG, “jelas Helmy KRISS.
Ia menambahkan, “saya HARAP polisi bekerja dengan BENAR, PROFESIONAL dan tidak TERINTERVENSI dengan kepentingan apapun, baik oleh KEKUASAAN sebab kasus ini sudah berjalan 2 bulan lebih, seharusnya sudah dilakukan PEMANGGILAN untuk SI PELAPOR supaya dapat dilakukan PEMERIKSAAN. Saya meminta agar segera mempanggil para pihak terkait, “lanjut Helmy KRISS pada Insan PERS saat ditemui di MaPolDa Jatim. NUR