Makin TUA Makin JADI, Polsek PAKISAJI Berhasil BEKUK Residivis CuranMOR Kambuhan
MALANG-KIO. Inilah SUNARI (64), warga Jalan KAUMAN Desa NGEBRUK, Kecamatan Sumber Pucung, Kabupaten MALANG yang memang usianya sudah UDZUR namun tidak pernah KAPOK berurusan dengan HUKUM. Senin 29 Juli 2024, dia kembali berurusan dengan POLISI lantaran MENCURI sebuah MOTOR.
SUNARI ditangkap Polsek Pakisaji bersama warga karena kasus pencurian kendaraan bermotor. “Tersangka kami tangkap saat berusaha hendak membawa KABUR motor, YAMAHA Jupiter milik SURYADI, warga Desa KRAJAN, Kecamatan NGAJUM, Kabupaten Malang, “ungkap AKP. Teguh IMAN Sugiarto selaku Kapolsek Pakisaji, Kamis, 1 Agustus 2024.
“Aksi PENCURIAN terjadi sekitar pukul 08.00 WIB. Saat kejadian motor di parkir di depan bengkel tambal ban milik korban. Kemudian oleh korban ditinggal ke seberang jalan untuk meminta daun sirih ke warga. Saat akan kembali, korban melihat motornya sudah dinaiki tersangka dengan kondisi mesin menyala, “lanjut AKP. Imam kepada awak media.
“Korban seketika berteriak MALING. Bersamaan dengan itu, ada anggota kami dari Polsek Pakisaji sedang MELINTAS yang kemudian melakukan penangkapan dan tersangka mencuri motor tanpa menggunakan ALAT. Karena saat itu, kunci kontak motor masih menempel pada tempatnya, “tambahnya saat ditemui di Mapolsek Pakisaji.
AKP. Iman menjelaskan, “dalam PEMERIKSAAN, tersangka SUNARI ternyata seorang RESIDIVIS kambuhan dan sudah TIGA kali keluar masuk PENJARA. Pertama kasus PERKELAHIAN lalu PENCURIAN ponsel dan terakhir pencurian MOTOR, bagai istilah makian TUA makin JADI, “jelasnya.
Masih AKP. Teguh IMAM, “SUNARI itu MENCURI motor untuk DIJUAL lagi danbakan saya gunakan untuk membayar KONTRAKAN rumah, “pungkasnya sembari menirukan ucapan tersangka SUNARI seorang KAKEK dengan DELAPAN orang CUCU kepada para Insan PERS yang HADIR di Polsek Pakisaji. DKA