Diduga LALAI dalam PENGAWASAN, Pembangunan SATU Lokasi di EMPAT Titik SDN KebonRejo ll Tak Sesuai Ekspektasi
Pasuruan-KIO. Pekerjaan pembangunan ruang UKS, Perpustakaan, Laboratorium Komputer dan Rehabilitasi Ruang kelas SDN KebonRejo II, Kecamatan GRATI, Kabupaten PASURUAN yang bersumber dari Dana DAK tahun 2024, sebesar Rp. 770.962.539, terbagi 4 pekerjaan ternyata DIDUGA tidak sesuai EKSPEKTASI atau HARAPAN dan seolah DIKERJAKAN Tak Sesuai dengan URAIAN perintah kerja bahkan mengabaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Proyek yang DIMENANGKAN dan DIGARAP oleh CV Karya Mandiri Konstruksi selaku KONTRAKTOR ini mengerjakan SATU lokasi di EMPAT pembangunan dan dalam PENGAWASAN Konsultan dari CV Bola Mandiri serta CV Karya Wahana Cipta tahun 2024. Dari hasil pantauan awak media KIO pada hari Rabu, (11/09/24) jam 14:41 WIB, hasil sementara PEKERJAAN tersebut diduga banyak KEJANGGALAN.
Terbukti seperti Jarak Cincin Besi yang menurut Konsultan Pengawas berjarak 0,15 namun FAKTA di lapangan pekerjaan berjarak 0,25. Ditambah lagi tidak adanya Concrete Mixer (Mesin Molen) yang layaknya digunakan untuk membuat campuran bahan material semen, tentunya hal tersebut tidak mengutamakan mutu dalam pekerjaan demi meraup KEUNTUNGAN semata dari UANG NEGARA. Ditambahkan lagi adanya KEKURANGAN standarsasi K3 bagi para pekerja di sana.
Menurut penuturan dari salah satu PEKERJA di lokasi pembangunan yang TAKUT disebutkan namanya kepada awak media mengatakan, “selama ini kami MENGECOR dan MENGADUK tidak MENGUNAKAN Mesin Molen mas, “ucap salah satu pekerja ini kepada KIO. Hal tersebut juga diungkapkan oleh MINARMO selaku Kepala Sekolah SDN KebonRejo ll yang pada saat itu berada di lokasi. MINARMO menyampaikan, “dari awal sudah saya sampaikan kok, mas dalam tata cara membuat campuran material semen tidak menggunakan molen, seharusnya kan pakai molen, tetapi tidak DIHIRAUKAN dari pihak PELAKSANA dan MANDOR, “jelasnya.
JUPRI selaku MANDOR pekerjaan saat ditemui awak media mengatakan bahwasanya sebelumnya pakai mesin molen tapi dikomplain oleh Kepala Sekolah, pada saat memakai mesin molen itu tidak DIPERBOLEHKAN oleh Kepala Sekolah, mas karena BERISIK, akhirnya tidak pakai mesin lagi, “ungkapnya.
Di tempat terpisah, KIKI selaku PELAKSANA dari CV Karya Mandiri saat ditemui awak media, Kamis (12/09/24) untuk menanyakan terkait dengan EKSPEKTASI pekerjaan yang diduga tidak sesuai SPEK, kepada awak media membantah bahwasanya sebelumnya kita sudah menggunakan mesin molen.
“Awal kita pakai MOLEN pak, karena mesin molennya RUSAK ya kita ambil mesinnya lagi, kalau untuk jarak besi kolom BEGEL itu jaraknya memang 25 cm,”tampis KIKI. Padahal salah satu Konsultan Pengawas menjelaskan kepada awak media bahwasanya dari awal sudah saya sampaikan untuk menggunakan molen tapi ya gak dihiraukan dan kalau untuk jarak kolom sesuai gambar itu adalah 0,15, “paparnya.
Sementara itu NUR bersama kalangan warga setempat MENILAI kemungkinan ada KONSPIRASI negatif antara oknum DINAS PENDIDIKAN (DinDik) Kabupaten Pasruan dengan CV Karya Mandiri sehingga mereka membiarkannya karena pekerjaan yang sudah berdiri hampir 50% diduga sampai sekarang telah terjadi PEMBIARAN untuk dari suatu hasil pekerjaan.
“Dari METODE adukan MOLEN tidak menggunakan papan takaran KUBIKASI tentunya campuran material dapat DIPASTIKAN tidak MAKSIMAL dan akan MENGURANGI kualitas serta bagi para pekerja yang juga tidak menggunakan K3 tentunya PATUT menduga ada KOLABORASI pihak dari PPKom dan PELAKSANA yang hanya untuk MENCARI KEUNTUNGAN tanpa mengindagkan KUALITAS,”tuturnya.
Oleh karena itu pihaknya MENDESAK pengawas lapangan dari Dinas Pendidikan PasKab untuk lebih TEGAS dalam MENGAWASI pelaksanaan DAK tahun 2024 di SDN KebonRejo ll yang dilaksanakan CV Karya Mandiri dan KONSULTAN tanpa mengutamakan KUALITAS dan MUTU pekerjaan, tentunya pekerjaan sudah MELANGGAR aturan dan undang-undang yang ada.
“Sejumlah bangunan yang DINILAI tidak sesuai dengan SPESIFIKASI yang ditentukan harus DITINJAU ULANG bahkan jika perlu DIGANTI. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan WAJIB menolak PHO atau Serah Terima hasil pekerjaan, jika KADINDIK menerima PHO tersebut, BERARTI ini sudah JELAS adanya dugaan MUFAKAT JAHAT antara DINDIK dan REKANAN, “tegas NUR.
Hingga berita ini DITAYANGKAN, KaDinDik Kabupaten Pasuruan dan PPKom belum bisa dapat dimintai KETERANGAN alias belum ada TANGGAPAN yang selanjutnya KIO akan berupaya untuk mendatangi DinDik PasKab demi sebuah JAWABAN sebagai Tugas Kontrol Sosial yakni dengan melakukan RISET, pengumpulan DATA LENGKAP yang DIPEROLEH untuk disampaikan ke Khalayak Umum atau PUBLIK secara GAMBLANG tanpa PRASANGKA alias KETERPIHAKAN dari berbagai sumber. ALI