Lalu Lalang DUMP TRUCK dan TRONTON Muatan SIRTU Diduga ABAIKAN Rambu Jalan Kelas III di GRATI
Pasuruan-KIO. Hampir Seminggu Dump Truck dan Tronton bermutan berat pengangkut PASIR dan BATU (sirtu), lalu lalang di jalan KABUPATEN, tepatnya di pertigaan PASAR GRATI wilayah Kecamatan GRATI Kabupaten PASURUAN, Rabu (9/10/24). Keadaan ini sangat MENGGANGGU aktifitas penguna jalan yang lain, padahal di situ terpampang Rambu lalu lintas dengan angka ROMAWI III Warna Hitam DILINGKARI Warna MERAH dengan Warna Dasar PUTIH, yang artinya jalan KABUPATEN kelas 3 maksimun 8 ton.
Tanda Rambu jalan kelas III berfungsi untuk kendaraan yang melewati jalan tersebut dengan LEBAR tidak melebihi 2.100 mm, Ukuran panjang tidak melebihi 9.000mm, ukuran paling tinggi 3.500 mm, dan muatan sumbu terberat 8 ton. Menurut penguna jalan dari arah timur yang akan melintas di pertgaan GRATI sempat BERHENTI karena MACET, maklum hari RABU dan SABTU jalan tersebut RAMAI dengan orang pergi ke pasar dan berkata “LHO..kok onok truk GEDE liwat ngemot pasir, onok tambang mane ta nek Kidul Ranu ? ( LHO kok ada TRUK besar lewat MUAT PASIR, ada TAMBANG lagi ta di Selatan Danau Ranu), “omel pengendara motor sambil menunggu kemacetan.
Di tempat terpisah M. Ridwan OVU seorang PENGACARA wilayah TIMUR angkat bicara, “Ada dugaan KUAT kegiatan aktivitas pengangkutan MATERIAL sirtu di area PROYEK Perumahan PT. Dewe Residence sebab Dump TRUCK dan TRONTON pengangkut SIRTU tersebut keluar masuk lewat pintu perumahan dan sopir dump truck dan tronton yang lewat itu telah MENYALAHI aturan rambu rambu lalu lintas. Masak sopir gak lihat rambu2 di sebelah timur jalan di pertigaan itu, di situ ada tanda LARANGAN kendaraan bermutan berapa yang boleh lewat ?. Dan lagi di wilayah Kecamatan GRATI itu tidak ada PENAMBANGAN pasir, dulu ada PT. Dua Jaya yang sudah HABIS masa berlakunya dan sudah DIREKLAMASI, saat ini ada proyek perumahan yang DIKELOLA oleh PT. Dewe Residence, “geramnya.
Ditanya soal kelanjutan MATERIAL tanah yang HILANG menjadi pokok PERMASALAHAN warga Dusun PARASAN juga merupakan ASET Pemerintah Desa/Kelurahan Grati Tunon. “Kami bersama warga sudah mengkirimkan surat untuk beraudensi ke POLRES Pasuruan Kota, mungkin hari KAMIS besok untuk mempertanyakan hasil PENYELIDIKAN dari PELAPORAN atau Pengaduan Masyarakat, mas , “lanjutnya singkat kepada Insan PERS saat ditemui di kantornya. PUR






