AntiSipasi BAHAYA Penyakit LIMBAH Medis, LAPAS I Madiun EVAKUASI Sampah Limbah Medis
Madiun-KIO. Sebagai langkah NYATA dalam mengkurangi dampak PAPARAN penyakit yang dapat disebabkan oleh Limbah Medis, Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Madiun KanWil KemenKumHAM Jatim telah melaksanakan kegiatan PENGANGKUTAN atau EVAKUASI sampah Limbah Medis.
Pengangkutan limbah ini bertujuan untuk memastikan penanganan limbah medis dilakukan sesuai PROSEDUR dan STANDAR kesehatan yang berlaku, guna meminimalisir RISIKO kesehatan bagi lingkungan maupun penghuni LAPAS.
Dalam proses pengangkutan, petugas dari PT Putra Restu Ibu Abadi yang bertanggung jawab atas penanganan limbah medis melakukan penimbangan dan pengecekan limbah tersebut, yang disaksikan langsung oleh Petugas KLINIK dari Lapas Kelas I Madiun.
Limbah medis kemudian dimasukkan ke dalam mobil box khusus yang telah disiapkan untuk mengangkut limbah medis dengan aman. Kalapas I Madiun melalui Kabid Pembinaan BUDI RusWanto mengatakan, “Kegiatan pengangkutan limbah medis ini merupakan bentuk KOMITMEN LAPAS Kelas I Madiun dalam MENJAGA kebersihan lingkungan lapas dan mengkurangi POTENSI paparan PENYAKIT, “ujar Budi.
“Kami berkomitmen untuk terus MENJAGA lingkungan lapas dan mempastikan limbah medis ditangani dengan prosedur yang benar dan dengan langkah ini, KESELAMATAN dan KESEHATAN lingkungan di sekitar LAPAS dapat terjaga dengan baik dan RISIKO penyakit akibat limbah medis dapat ditekan seminimal mungkin, *harapnya. HER