ADA Cafe MUTIARA di Kota SANTRI yang masih tetap TEGAR BERDIRI dan tak akan TUTUP walau DIDUGA ILEGAL sekalipun, LALU bagaimana dengan PENEGAKAN Hukum di sana ?
Jombang-KIO. Dikenal sebagai KOTA SANTRI lantaran keberadaan banyak Pondok Pesantren (PonPes) di kabupaten tersebut, yang memberikan dampak signifikan pada KEHIDUPAN masyarakat. Mayoritas penduduk Jombang adalah INDIVIDU yang BERIMAN dan PENGARUH tersebut juga TERCERMIN dalam kehidupan masyarakat di luar wilayah kota. Namun CONTOH yang tidak BAIK tampak pada sebuah bangunan di Desa MANCILAN, Kecamatan MojoAgung Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur, menjadi bahan pembicaraan warga setempat karena diduga belum mengkantongi IZIN tapi masih tetap BUKA pada KENYATAAAN masih ada saja KARAOKE berkedok CAFE itu tetap buka sampai sekarang.
Bangunan tersebut adalah Mutiara Cafe Family Karaoke di jalan SUMOBITO Kelurahan MANCILAN , Kecamatan MojoAgung Kabupaten Jombang diduga tidak memiliki izin usaha dan sangat MENGGANGU kenyamanan warga setempat, Minggu (27/10/2024). Seakan LEGAL, tempat hiburan malam ini pun BEBAS beroperasi padahal para PENGELOLA diduga telah MELANGGAR pada TIGA PERDA sekaligus yakni, Perda Nomor 16 Tahun 2009 tentang PENGAMANAN dan PENGENDALIAN minuman BERALKOHOL di Kabupaten Jombang. Tidak hanya itu PELANGGARAN Perda Nomor 9 tahun Tahun 2010 tentang KETERTIBAN umum dan KETERTIBAN masyarakat dan Perda Nomor 15 Tahun 2009 tentang PELARANGAN PELACURAN.
Keberadaan tempat KARAOKE ini seakan tak TERSENTUH oleh para penegak ketertiban meski tak memiliki izin serta diduga menjual MIRASÂ di tempat yang sama pemilik CAFE Mutiara yang bernama Abah ROFIK nama panggilan akrabnya sesuai INFORMASI yang DIPEROLEH dari warga sekitar tersebut seakan KEBAL HUKUM itu. Nah terkait usahanya yang selama ini Abah ROFIK dirikan di KOTA SANTRI Kecamatan MojoAgung Kabupaten Jombang dia belum dapat memberikan KONFIRMASI atau KETERANGAN yang PAS lantaran saat ditemui Insan PERS Abah ROFIK hendak pergi keluar kota pada Minggu, 27/10/24 jam 10;11 WIB.
Entah MENGHINDAR atau MEMBANTAH jika CAFE MUTIARA ini DIDUGA telah menjual MINUMAN KERAS (MIRAS) atau MINUMAN BERAKHOL (MINOL) di Kabupaten Jombang yang memiliki SEMBOYAN Kota JOMBANG Kota BERIMAN yang artinya BERSIH, INDAH dan AMAN dari hal MAKSIAT dan yang JELAS Cafe MUTIARA berdiri di Kabupaten JOMBANG ini terletak di KOTA PESANTREN karena KEBERADAAN terdapat banyak Pondok Pesantren (PONPES) ternama, termasuk PonPes TEBU IRENG yang didirikan oleh KH. HASYIM ASY’ARI dan merupakan PUSAT Pendidikan ISLAM serta menjadi tempat BELAJAR bagi RIBUAN santri dari berbagai daerah. HEL