KEMAMPUAN Sangat BERGUNA, Lapas Kota Agung FASILITASI Sekaligus IKUTI Sosialisasi Tata Cara Pelaksanaan PPK IP-KEMINDO Lampung
Lampung-KIO. Sebagai WUJUD kolaborasi antar UPT Pemasyarakatan dalam OPTIMALISASI program pembimbingan Pemasyarakatan, Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IP-KEMINDO) Wilayah Lampung bersama Bapas Kelas II PringSewu GELAR sosialisasi tata cara pelaksanaan Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) di Aula Lapas Kota Agung. Kegiatan sosialisasi ini DIBUKA oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Lampung KUSNALI yang DIWAKILI oleh Kepala Bapas PringSewu SRI NuryaWati.
Kolaborasi ini diwujudkan oleh partisipasi PPK Lapas Kota Agung, Rutan Kelas II-B KotaAgung, dan Rutan Kelas II-B Krui sebagai PESERTA sosialisasi. Dalam sambutannya, Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) IP-KEMINDO Lampung, ELVI SuryaNingsih yang juga merupakan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Madya KanWil KemenKumHAM Lampung mengatakan, “sosialisasi ini menjadi program IP-KEMINDO Lampung ‘BUTAGU’ (menyapa) UPT Pemasyarakatan dalam rangka meningkatkan profesionalisme PK khususnya para PPK dalam MENDUKUNG optimalisasi TUGAS dan FUNGSI dalam membimbing KLIEN Pemasyarakatan saat masih di Lapas ataupun Rutan, “ucapnya.
Kepala Lapas Kota Agung ANDI Gunawan juga dengan suka cita menyambut dan berterima kasih kepada IP-KEMINDO Lampung yang telah memilih Lapas Kota Agung sebagai tempat penyelenggaraan sosialisasi tata cara pelaksanaan PPK, “Kami merasa SENANG jika ada KEGIATAN seperti ini terus diselenggarakan di Lapas Kota Agung, karena para petugas kami juga mendapatkan KEMAMPUAN yang sangat BERGUNA. Tak hanya untuk mempenuhi SYARAT hak integrasi, tetapi juga dalam mempilih program pembinaan yang tepat bagi warga binaan berdasarkan LAPORAN hasil Penelitian Kemasyarakatan yang tepat dan berkualitas, “harap ANDI Gunawan dalam sambutannya, Rabu (30/10/2024). MAD