DETEKSI dini GANGGUAN Keamanan dan Ketertiban, RUTAN Kelas II-B Kota Agung Gelar RAZIA ISIDENTIL
Lampung-KIO. Kepala Kesatuan Pengamanan Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Kelas II-B Kota Agung beserta jajaran menggelar PENGGELEDAHAN kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (1/11/24). Kegiatan ini dalam rangka DETEKSI dini terjadinya GANGGUAN keamanan dan ketertiban. Inspeksi Mendadak (SIDAK) dimulai pukul 12.30 WIB, dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan HABIBIE AgusMan beserta jajaran PENGAMANAN. Mereka DIBAGI dalam DUA kelompok dengan SASARAN seluruh kamar blok hunian WBP.
HABIBIE menyebutkan, “RAZIA yang dilakukan MENDADAK ini untuk MENCEGAH masuknya benda-benda TERLARANG, seperti NARKOBA dan HandPhone. Dalam rangka MENCEGAH kemungkinan tersebut, kita akan terus mentingkatkan frekuensi RAZIA dan PENGGELEDAHAN barang maupun BADAN bagai para PENGUNJUNG untuk meminimalisir masuknya HandPhone di lingkungan RUTAN, “sebutnya pada WARTAWAN dalam keterangan RILIS nya.
Ia melanjutkan, “dari hasil RAZIA, petugas tidak menemukan HANDPHONE maupun NARKOBA, tetapi masih menemukan barang-barang yang DILARANG seperti gunting kuku, sendok besi,, dan juga botol kaca dan ALHAMDULILLAH, dalam razia ini tidak ditemukan HandpPhone maupun NARKOBA walaupun demikian masih ditemukan barang yang dilarang lainnya yang BERPOTENSI dapat DIJADIKAN atau DIGUNAKAN sebagai benda TAJAM, “lanjut HABIBIE kepada Insan PERS.
HABIBIE AgusMan selaku Kepala Kesatuan Pengamanan RUTAN Kelas II-B Kota Agung, menambahkan, “dalam pelaksanaan Giat PENGGELEDAHAN secara ISIDENTIL atau DADAKAN ini berjalan LANCAR dan AMAN dan untuk selanjutnya barang-barang yang BERHASIL kami amankan akan kami buatkan BERITA ACARA tentang PENGGELEDAHAN lalu akan kami MUSNAHKAN, tambahnya kepada Awak Media tadi SIANG, Jumat 01/11/24 jam 12;30 WIB saat ditemui di ruangan kerjanya. MAD