KABAR INDONESIA ONLINE
PROFILER

Praktisi Hukum ANDRI Meirdyan S.S.E.,S.H.,M.H. Apresiasi Kinerja POLRESTA Bandar Lampung Terkait PENANGKAPAN Oknum Guru CABULI Anak di BAWAH UMUR

Lampung-KIO. Andri Meirdyan S.S.E.,S.H.,M.H. mengapresiasi KINERJA Polresta Bandar Lampung terkait PENANGKAPAN serta PENAHANAN oknum GURU yang diduga dari PERISTIWA pencabulan anak di bawah umur, berdasarkan laporan polisi nomor : LP/B/1456/X/2024/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda lampung, 04/11/2024. Dugaan PENCABULAN yang DILAKUKAN oleh OKNUM GURU ini pertama kali terjadi pada hari JUM’AT (20/09/2024) di dalam MOBIL saat PERJALANAN di Jalan TENGKU UMAR Kelurahan (pekon) Gunung Sari Kecamatan ENGGEL Kota Bandar Lampung.

ANDRI Meirdyan S.S.E.,S.H.,M.H. dalam penyampianya kepada Juru Kabar, menjelaskan, “KEPOLISIAN adalah GARDA terdepan dalam mentangani serta PENGUNGKAPAN dan PENINDAKAN tehadap peristiwa-peristiwa HUKUM yang terjadi di INDONESIA ini. Saya MENGAPRESIASI kinerja Polresta Bandar Lampung yang melakukan PENAHANAN kembali setelah sempat DITANGGUHKAN atas TERSANGKA dugaan PENCABULAN Anak di bawah umur berinisial FZ (26), “ucapnya.

Andri Meirdyan S.S.E.,S.H.,M.H.

ANDRI melanjutkan, “PELAKU disangkakan telah MELANGGAR pasal 82 UU No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan PerpPu No.1 th 2016 tentang perubahan KEDUA atas UU No.23 th 2002 tentang PERLINDUNGAN Anak dan PERBUATAN tersangka FZ (26) yang merupakan seorang GURU sangatlah KEJI yang telah MERUSAK masa depan anak BANGSA serta MENCORENG citra PENDIDIK di INDONESIA, “lanjutnya kepada Insan PERS.

Masih ANDRI Meirdyan S.S.E.,S.H.,M.H, “kami MENGAJAK semua ELEMEN masyarakat TURUT bersama -sama MENGAWAL perkara ini agar dapat segera ada KEPASTIAN hukum dan dalam hal tersebut saya BERHARAP kepada PENYIDIK Polresta Bandar Lampung dapat bekerja secara PROFESIONAL dan khususnya Kejaksaan Negeri Bandar Lampung dengan kewenangannya dapat MENTUNTUT agar TERSANGKA dijatuhi hukuman maksimal dengan MEMPERHATIKAN rasa KEADILAN yang ada di MASYARAKAT, “ajaknya. MAD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PIM-RED

butuh BANTUAN atau PERTOLONGAN

hubungi RED-AKSI di TELEGRAM kami

hubungi RED-AKSI
ingin NGOBROL ?
butuh BANTUAN atau PERTOLONGAN ?