KOMITMEN Fungsi PEMBINAAN yang HUMANIS dan AKUNTABEL Demi Penuhi Hak Warga Binaan, LAPAS Kelas I Madiun Kembali GELAR Sidang TPP
Madiun-KIO. Dalam upaya mempenuhi hak-hak warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Madiun KanWil KemenKumHAM Jatim kembali mengadakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) hari ini. Sidang tersebut BERTUJUAN untuk MENGEVALUASI perilaku dan perkembangan warga binaan serta memberikan REKOMENDASI atas hak-hak INTEGRASI seperti ASIMILASI, Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB).
Kepala Lapas Kelas I Madiun melalui Kabid Pembinaan BUDI Ruswanto, menyampaikan, “sidang ini merupakan bentuk KOMITMEN Lapas dalam menjalankan fungsi pembinaan yang HUMANIS dan AKUNTABEL. Kami berupaya mempastikan bahwa setiap warga binaan yang telah mempenuhi syarat ADMINISTRATIF dan SUBSTANTIF mendapatkan hak-haknya sesuai ATURAN yang BERLAKU, “ujar Budi.
Sidang TPP diikuti oleh berbagai pihak terkait, termasuk pejabat struktural, pembimbing kemasyarakatan dan PETUGAS pemasyarakatan lainnya. “Dalam proses ini, tim melakukan PENILAIAN secara KOMPREHENSIF terhadap laporan kepribadian, hasil pembinaan, serta tingkat risiko warga binaan. Sidang TPP di Lapas Kelas I Madiun dilaksanakan secara BERKALA, sejalan dengan prinsip RESTORATIVE JUSTICE yang mentitikberatkan pada PEMBINAAN dan REINTEGRASI SOSIAL dan dengan langkah ini, “lanjut BUDI Ruswanto.
“Kami dari LAPAS berharap dapat MENCIPTAKAN warga binaan yang lebih PRODUKTIF dan SIAP kembali ke tengah masyarakat dan melalui pelaksanaan sidang TPP yang KONSISTEN, Lapas Kelas I Madiun MEMBUKTIKAN peran pentingnya dalam MENDUKUNG tujuan sistem pemasyarakatan untuk merehabilitasi dan memberikan KEADILAN yang INKLUSIF, “tambah BUDI Ruswanto selaku Kabid Pembinaan mewakili Kepala Lapas Kelas I Madiun. HER