Bila NEKAT Kami tidak Tinggal DIAM, AMI akan MENGGELAR Aksi DEMO BESAR Besaran di Seluruh Tempat HIBURAN Malam SeKota SuraBaya Demi Mendukung ASTA CITA Presiden RI
SuraBaya-KIO. Demi mendukung program ASTA CITA (Delapan Harapan) PRESIDEN RI yakni PRABOWO Subianto, Aliansi Madura Indonesia (AMI) mewanti-wanti Tempat Hiburan Malam (THM) agar tidak menerima PENGUNJUNG anak usia di bawah 18 tahun, tidak dijadikan tempat Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika, Miras Oplosan dan menyuguhkan PENARI EROTIStreapTease. Keberadaan Tempat Hiburan Malam (DISKOTIK) di SuraBaya sebenarnya sudah sangat MERESAHKAN dengan beberapa KEJADIAN dengan maraknya PEREDARAN dan PENYALAHGUNAAN berbagai macam jenis NARKOBA ditambah MIRAS Oplosan di dalam DISKOTIK yang telah banyak memakan KORBAN khususnya anak di bawah umur.
Maraknya Tempat Hiburan Malam di Kota SuraBaya secara tidak langsung MERUSAK baik itu MENTAL dan AKHLAK generasi muda Kota SuraBaya pada umumnya MERUSAK Mental Generasi Muda di Provinsi Jawa Timur belum lagi masalah mengkantongi izin RESMI pendirian THM. “Untuk itu kami dari ALIANSI MADURA INDONESIA (AMI) akan MENGGELAR aksi demo besar-besaran di seluruh THM khususnya DISKOTIK di seluruh Kot SuraBaya dalam SATU bulan penuh akan kami GELAR. Kami meras MIRIS melihat kinerja BNN Kota SuraBaya yang TERKESAN seolah TEBANG PILIH dalam melakukan OPERASI atau RAZIA di THM yang berada di Kota SuraBaya ini, “ujar BAIHAKI Akbar selaku Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI).
BAIHAKI melanjutkan, “BNN Kota SuraBaya hanya BERANI melakukan OPERASI atau RAZIA di Tempat Hiburan Malam khususnya DISKOTIK menengah ke BAWAH dan BNN Kota SuraBaya tidak punya NYALI untuk melakukan OPERASI atau RAZIA secara KHUSUS di CLUB Malam tingkat menengah ke ATAS. Dari hal tersebut kami meminta para pihak diantaranya Dinas Pariwisata Provinsi Jawa, DPRD Kota SuraBaya, DPRD Provinsi Jawa Timur, Satpol PP Kota SuraBaya, dan BNN Kota SuraBaya untuk AKTIF dan mentindak TEGAS Tempat Hiburan Malam serta CLUB Malam yang tidak TAAT dengan ATURAN dan UNDANG-UNDANG apalagi KOTA SuraBaya ini termasuk RADAR sebagai Kota DARURAT NARKOBA, “lanjutnya pada Insa PERS saat ditemui di kantornya di kawasan SuraBaya Kota. HEL-RED