Geliat PERJUDIAN dan PROSTITUSI Terselubung BERKEDOK WarKop di GRATI Pasuruan Kembali DISOROT Masyarakat, Lalu Apa TINDAKAN dari Para PENEGAK Hukum Setempat ?
Pasuruan-KIO. Geliat Dunia Malam di Kecamatan GRATI, Kabupaten PASURUAN, kembali menjadi SOROTAN pasalnya dari sejumlah Warung Remang (WarMang) yang tampak seperti Warung Kopi (WarKop) biasa DIDUGA menyediakan JASA PROSTITUSI terselubung. Tak hanya itu, kegiatan PERJUDIAN yang kabarnya yang DIDUGA DIBEKINGI oleh oknum APARAT menjadi PERHATIAN masyarakat setempat. Tim INVESTIGASI gabungan dari beberapa media, termasuk sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), melakukan PENINJAUAN langsung ke LOKASI.
Mereka menemukan indikasi bahwa beberapa WANITA yang BERPURA sebagai PELAYAN WarKop ternyata BENAR juga menawarkan JASA SEKSUAL dengan TARIF tertentu. Seorang PSK (Penjajah SEKS Komersil) yang mengaku bernama atau sebut saja BUNGA mengungkapkan, “kami tidak hanya MENJUAL secangkir KOPI tapi juga MENYEDIAKAN layanan NIKMAT loh, mas di BILIK tidur untuk TAMU yang BERMINAT dalam MELEPAS eratnya PENAT. TARIF aku sekali KENCRUT atau istilah lain dari KENCAN Rp 100 RIBU, mas, “ucapnya sembari bercanda MANIS nan MENGGODA.
Selain PROSTITUSI, di kawasan PASAR NGOPAK di Kecamatan GRATI juga ditemukan AKTIVITAS perjudian yang berlangsung hampir setiap malam. PERJUDIAN ini disebut-sebut DILINDUNGI oleh oknum BERSERAGAM loreng yang diduga menjadi PENGELOLA utama bahkan, ada LAPORAN bahwa sejumlah oknum WARTAWAN turut MENJAGA lokasi perjudian tersebut. PRAKTIK ini jelas MELANGGAR Peraturan Daerah (PerDa) Kabupaten Pasuruan No. 3 Tahun 2017 tentang Penanggulangan PELACURAN. Masyarakat meminta Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk KAPOLRES Pasuruan dan KAPOLSEK Grati, segera mentindak TEGAS aktivitas ILEGAL ini.
“Kami sebagai masyarakat BERHARAP tindakan CEPAT dari pihak BERWENANG agar MORALITAS dan KETERTIBAN di KAWASAN ini TERJAGA, “harap salah SATU warga yang ENGGAN bahkan TAKUT namanya disebutkan kepada Insan PERS dan hingga INFORMASI ini disampaikan ke PUBLIK, pihak PENGELOLAH belum dapat DITEMUI untuk DIMINTAI keterangan terkait TEMUAN atau DUGAAN aktivitas PROSTITUSI dan PERJUDIAN di KAWASAN Kecamatan GRATI Kabupaten Pasuruan (PasKab) itu. Kini MASYARAKAT menanti langkah NYATA dari APH setempat demi MENGATASI permasalahan PERJUDIAN serta PROSTITUSI Terselubung BERKEDOK WarKop ini. HAR-BAS-NUR