Ada LIMA Lokasi Arena JUDI SABUNG AYAM di Kecamatan NGANTRU Kabupaten TulungAgung Masih Tetap BERAKTIVITAS Hingga Kini, Lalu Bagaimana PENEGAKAN HUKUM Di Sana ?
TulungAgung–KIO. Segala bentuk dari PERJUDIAN merupakan Penyakit Masyarakat (PEKAT) yang banyak terjadi di sekitar kita dan PEMBERANTASAN segala bentuk perjudian diperlukan KERJA cukup KERAS dengan melibatkan berbagai ELEMENT masyarakat, aparat KEPOLISIAN atau PENEGAK Hukum lainya. Jendral Besar Polisi LISTYO Sigit Prabowo dalam kesempatannya mengintruksikan untuk MENANGKAP dan MENGADILI para PELAKU judi baik berbentuk OFFLINE maupun ONLINE.
Ia mengatakan bahwa bahwa POLRI akan menyikat HABIS praktek perjudian yang telah lama menjadi Penyakit Masyarakat ini. Menurut DATA dan INFORMASI yang DIHIMPUN oleh Insan PERS dalam INVESTUGASI didapatkan bahwa di lapangan, setidaknya ada 5 (LIMA) titik LOKASI praktik perjudian SABUNG AYAM dan JUDI DADU di Kecamatan NGANTRU. Kabupaten TulungAgung yang termasuk wilayah hukum POLRES TulungAgung masih NEKAT beroperasi hingga dini hari (29/12/2024).
Dalam hal ini, sudah JELAS program PEMERINTAH 100 hari KERJA dari Presiden PRABOWO Subianto untuk MEMBERANTAS segala bentuk PRAKTIK perjudian maupun yang MEM-BACKING namun NYATANYA PemKab TulungAgung dan Polres TulungAgung terkesan seolah TUTUP MATA hingga kini pada dini hari tadi 29/12/24 tidak MENDUKUNG program RESMI dari PRESIDEN.
Hal ini diungkapkan oleh NaraSumber (NarSum) yang TAKUT namanya disebutkan, “IYA, mas memang ada sekitar 5 (LIMA) titik LOKASI praktik perjudian SABUNG AYAM dan JUDI DADU di sini di Kecamatan NGANTRU, Kabupaten TulungAgung tapi tampaknya tidak pernah ada yang DITANGKAP atau DITINDAK itu, mas, “ungkapnya pada Awak Media saat ditemui di depan pintu masuk lokasi JUDI Sabung Ayam. HEL