Berikan Pemahaman HUKUM Kepada SISWA dan SISWI Tentang BAHAYA Kenakalan Remaja, SIKUM Polres Tanggamus Gelar PENYULUHAN di SMPN 1 BULOK
Sihumas Polres Tanggamus Polda Lampung
Press Release No : 061/II/HUM.6.1.1/2025/Res Tgms
Tanggamus–KIO. Dalam upaya MENCEGAH perilaku KRIMINAL dan KENAKALAN remaja di kalangan PELAJAR, Seksi Hukum (SIKUM) Polres Tanggamus mengadakan PENYULUHAN Hukum di SMP Negeri 1 Bulok, Jumat 21 Februari 2025. Kasi Humas Polres Tanggamus AKP M. Yusuf, S.H mengatakan, “penyuluhan ini merupakan bagian dari PROGRAM pembinaan dan penyuluhan hukum kepada PELAJAR agar mereka lebih mempahami pentingnya menjauhi PERILAKU negatif seperti perundungan, tawuran serta penyalahgunaan narkoba, “ucapnya.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang bahaya kenakalan remaja serta konsekuensi hukum dari tindakan yang melanggar aturan dan melalui penyuluhan tersebut tidak ada prilaku negatif di kalangan pelajar khususnya yang berada di wilayah hukum Polres Tanggamus. Kegiatan ini terus dilaksanakan di sekolah-sekolah secara bergantian, diharapkan kedepannya tidak ada kejadian negatif yang dilakukan pelajar, “lanjut AKP M. Yusuf mewakili KAPOLRES Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K.
Sementara itu, Kepala SMPN 1 Bulok yakni ASLAINI, mengapresiasi kegiatan ini dan berharap dapat memberikan dampak POSITIF bagi SISWA. “Kami sangat berterima kasih kepada POLRES Tanggamus atas penyuluhan ini dan semoga para siswa semakin SADAR akan pentingnya BERPERILAKU baik dan MENJAUHI tindakan yang dapat MERUGIKAN diri sendiri maupun orang lain. Kegiatan ini diikuti dengan sesi tanya jawab antara siswa dan pihak KEPOLISIAN, yang memberikan kesempatan bagi para pelajar untuk lebih mempahami aspek hukum yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari. MAD-IAN
Kota Agung, 21 Februari 2025
Kasi Humas Polres Tanggamus
AKP M. Yusuf, S.H.
CP. 0813-7780-7622