KABAR INDONESIA ONLINE
HUKRIM

Informasi Menarik Tentang Penyelundupan SABU Seberat 24  KG Dalam BAN Serep Berhasil DIGAGALKAN Polda Lampung

LampungKIO. Polda Lampung BERHASIL menggagalkan upaya PENYELUNDUPAN narkoba jenis SABU di Pelabuhan BAKAUHENI. Dalam operasi ini, PETUGAS mengamankan seorang PELAKU berinisial MS (39), warga Jawa Timur, serta barang bukti sebanyak 24 kilogram sabu yang DISEMBUNYIKAN di dalam ban SEREP mobil. Pengungkapan kasus ini terjadi pada Sabtu (22/2/2025) setelah POLISI menerima INFORMASI dari MASYARAKAT terkait adanya RENCANA penyelundupan narkoba melalui jalur darat. PENGUNGKAPAN ini menambah DAFTAR PANJANG upaya POLDA Lampung dalam MEMBERANTAS peredaran NARKOBA di wilayah PERBATASAN antara SUMATERA dan JAWA.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes YUNI IswanDari menginformasikan PENGUNGKAPAN tersebut. “BENAR, pengungkapan itu terjadi pada SABTU kemarin oleh jajaran DITRESNARKOBA Polda Lampung dan memang benar PELAKU ini menyembunyikan SABU-SABU di dalam ban SEREP atau CADANGAN. Tim kami dari KEPOLISIAN menghentikan kendaraan pelaku, sebuah Mitsubishi PAJERO Sport PUTIH dengan Nomor Polisi A 1044 SN, untuk dilakukan PEMERIKSAAN. Saat PENGGELEDAHAN itulah, petugas MENCURIGAI ban serep mobil tersebut yang tampak memiliki SAYATAN. selanjutnya kami bawa BAN ke BENGKEL terdekat untuk kami BONGKAR dan DITEMUKAN total 22 PAKET sabu, “ungkapnya, Rabu (26/2/2025).

“Selain di BAN serep, tim juga menemukan SABU yang disimpan di balik BODY tutup (kap) MESIN. Pelaku menyelipkan SATU plastik besar berisi 1 kilogram sabu di situ dan PELAKU dan Barang Bukti Diamankan. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di MAPOLDA Lampung untuk proses PENYELIDIKAN lebih lanjut kami juga masih mendalami apakah ada jaringan lain yang TERLIBAT dalam UPAYA penyelundupan ini. KEBERHASILAN pengungkapan ini menambah DAFTAR PANJANG upaya POLDA Lampung dalam MEMBERANTAS peredaran narkoba di wilayah PERBATASAN antara SUMATERA dan JAWA. Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan AKTIF dalam memberikan INFORMASI guna memputus mata rantai perdagangan narkotika,  “lanjut Kombes YUNI IswanDari selaku Kabid Humas Polda Lampung. MAD-IAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 5 seconds

PIM-RED

butuh BANTUAN atau PERTOLONGAN

hubungi RED-AKSI di TELEGRAM kami

hubungi RED-AKSI
ingin NGOBROL ?
butuh BANTUAN atau PERTOLONGAN ?