Unit ResKrim POLRES Nganjuk TANGKAP Dua Pelaku PENGEROYOKAN di NGRONGGOT
Nganjuk–KIO. Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H. membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan dua pelaku PENGEROYOKAN yang terjadi di rumah ANIK Agustina, Dusun TEMPEL, Desa NGRONGGOT Kabupaten NGANJUK Provinsi Jawa Timur, pada Rabu (26/2/2025) malam. Kasus ini DILAPORKAN ke POLSEK Ngronggot pada Kamis (27/2/2025) pagi, sebelum akhirnya petugas BERHASIL menangkap para PELAKU.
“Kami BERHASIL mengamankan DUA tersangka yang diduga melakukan PENGEROYOKAN hingga menyebabkan korban mengalami LUKA di bagian LEHER dan WAJAH. Saat ini, keduanya masih dalam PEMERIKSAAN lebih lanjut, “ungkap AKBP Siswantoro selaku Kapolres Nganjuk ini yang didampingi Kasat Reskrim POLRES Nganjuk AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H. kepada WARTAWAN saat ditemui di Mapolres Nganjuk.
AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H. menjelaskan, KEJADIAN bermula saat KORBAN, MS (43), didatangi para PELAKU di rumah SAKSI. “Korban DICEKIK dan DIPUKUL oleh tersangka MS (39), sementara tersangka AF (25) juga ikutan MEMUKUL korban. Akibat kejadian ini, KORBAN mengalami LUKA dan telah menjalani VISUM selanjutnya KEDUA tersangka DIJERAT Pasal 170 KUHP tentang PENGEROYOKAN dengan ANCAMAN hukuman maksimal 5 tahun PENJARA. Saat ini PENYIDIK masih mendalami MOTIF di balik PENGEROYOKAN ini. DIK-DIT