KABAR INDONESIA ONLINE
HUKRIM

Unit ResKrim POLRES Nganjuk TANGKAP Dua Pelaku PENGEROYOKAN di NGRONGGOT

NganjukKIO. Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H. membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan dua pelaku PENGEROYOKAN yang terjadi di rumah ANIK Agustina, Dusun TEMPEL, Desa NGRONGGOT  Kabupaten NGANJUK Provinsi Jawa Timur, pada Rabu (26/2/2025) malam. Kasus ini DILAPORKAN ke POLSEK Ngronggot pada Kamis (27/2/2025) pagi, sebelum akhirnya petugas BERHASIL menangkap para PELAKU.

“Kami BERHASIL mengamankan DUA tersangka yang diduga melakukan PENGEROYOKAN hingga menyebabkan korban mengalami LUKA di bagian LEHER dan WAJAH. Saat ini, keduanya masih dalam PEMERIKSAAN lebih lanjut, “ungkap AKBP Siswantoro selaku Kapolres Nganjuk ini yang didampingi Kasat Reskrim POLRES Nganjuk AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H. kepada WARTAWAN saat ditemui di Mapolres Nganjuk.

AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H. menjelaskan, KEJADIAN bermula saat KORBAN, MS (43), didatangi para PELAKU di rumah SAKSI. “Korban DICEKIK dan DIPUKUL oleh tersangka MS (39), sementara tersangka AF (25) juga ikutan MEMUKUL korban. Akibat kejadian ini, KORBAN mengalami LUKA dan telah menjalani VISUM selanjutnya KEDUA tersangka DIJERAT Pasal 170 KUHP tentang PENGEROYOKAN dengan ANCAMAN hukuman maksimal 5 tahun PENJARA. Saat ini PENYIDIK masih mendalami MOTIF di balik PENGEROYOKAN ini. DIK-DIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 5 seconds

PIM-RED

butuh BANTUAN atau PERTOLONGAN

hubungi RED-AKSI di TELEGRAM kami

hubungi RED-AKSI
ingin NGOBROL ?
butuh BANTUAN atau PERTOLONGAN ?