UPAYA Dalam Ungkap BANDAR BESAR, Polres NGANJUK Tangkap PENGECER TOGEL di KertoSono
Nganjuk–KIO. Polsek KertoSono mengamankan seorang Pengecer TOGEL dalam Operasi Pekat Semeru 2025. Pria berinisial R alias K (57), warga Kelurahan BANARAN, Kecamatan KertoSono yang DITANGKAP saat MEREKAP nomor togel di Gang pada Kelurahan BANARAN, pada Kamis (27/2/2025) sekitar pukul 17.15 WIB. Barang Bukti berupa SATU unit PONSEL berisi SMS nomor TOMBOKAN (Totoan Gelap atau TOGEL) dan UANG tunai Rp. 23.000 turut DISITA petugas. KAPOLRES Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H. mealalui KAPOLSEK KertoSono AKP Joni Suprapto, S.H. menegaskan komitmennya dalam MEMBERANTAS perjudian di wilayahnya.
“Operasi PEKAT Semeru 2025 kami laksanakan untuk menekan segala bentuk PENYAKIT MASYARAKAT atau disingkat PEKAT ini, termasuk JUDI togel. Kami akan terus melakukan PENINDAKAN hingga ke akar-akarnya dan saat ini kami masih mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mendalami JARINGAN judi yang lebih besar, “ungkap KAPOLSEK KertoSono AKP Joni Suprapto, S.H. mewakili KAPOLRES Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H. kepada Insan PERS dalam keterangan RILIS mereka saat ditemui di MapolseKertosSono.
“Pelaku saat ini kami amankan BERPERAN sebagai PENGECER dan kami masih mengkembangkan KASUS ini untuk mengungkap BANDAR besarnya. Kami MENGAJAK masyarakat terus berperan AKTIF dalam memberantas PERJUDIAN di lingkungannya. Atas perbuatannya, pelaku DIJERAT dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ANCAMAN hukuman pidana PENJARA maksimal 10 tahun atau DENDA maksimal Rp. 25 juta. Saat ini, pelaku DIAMANKAN di Polsek KertoSono untuk PENYELIDIKAN lebih lanjut, sementara POLISI terus mengembangkan kasus ini guna MEMBONGKAR jaringan PERJUDIAN yang lebih LUASx, “lanjut AKP. Joni Suprapto. DIK-DIT