SatResKrim POLRES Tuban Berhasil AMANKAN Pelaku PENCURIAN Sepeda Motor Asal LAMONGAN
Tuban–KIO. Seorang pelaku PENCURIAN Sepeda Motor bernama SUNTARI (40), warga PELANGWOT RT. 02/RW. 06 Kecamatan LERAN Kabupaten LAMONGAN berhasil DIAMANKAN SatResKrim POLRES Tuban usai melakukan AKSI pencuriannya di Dusun MURGUNG RT. 03/RW. 01 Desa. SUMURGUNG Kecamatan PALANG pada hari KAMIS 06/03/25.
SatResKrim POLRES Tuban melalui KANIT Pidum Ipda. RUDI menjelaskan, “tersangka tersebut melakukan aksinya dengan BERPATROLI terlebih dahulu untuk MENCARI sasaran yang TEPAT dan setelah mendapatkan TARGET yang dikiranya sudah AMAN tersangka langsung melakukan AKSI Pecurian itu, “ungkap RUDI.
“Selanjutnya, korban yang bernama NURHADI tersebut baru saja memparkir MOTORNYA yang berada di halaman rumah ROKHIM dan setelah memarkir kendaraannya Nurhadi masuk rumah Rokhim namun selang 20 menit Nurhadi KELUAR lagi namun kendaraan yang TERPARKIR beserta KUNCI kontaknya diketahui sudah LENYAP, “lanjut Ipda. RUDI.
Tersangka berhasil DIAMANKAN pada hari MINGGU 09/02/25 sekira pukul 14.15 WIB di pinggir jalan di depan WARUNG yang beralamatkan di Jalan Raya STAND 6 Desa PUCUK Kecamatan PUCUK Kabupaten LAMONGAN dan dengan adanya KEJADIAN tersebut KORBAN harus menanggung KERUGIAN sebesar Rp. 20.000.000,- (DUA puluh JUTA rupiah) dan tersangka DIJERAT dengan Pasal 362 KUHP dengan ANCAMAN Pidana 5 tahun PENJARA, “jelas Ipda. RUDI kepada Awak Media. RED-YOM