HUKRIM

Komitmen BERANTAS Peredaran NARKOTIKA, POLRES Tanggamus BEKUK Satu Pengedar NARKOBA Jenis SABU di Pariaman LIMAU

TanggamusKIO. Tim OPSNAL Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus BERHASIL mengungkap kasus peredaran narkotika jenis SABU di sebuah rumah di Pekon PARIAMAN, Kecamatan LIMAU, Kabupaten Tanggamus. Kasat Resnarkoba Polres Tanggamus AKP MIRGA Nurjuanda, S.Sos. M.M mengatakan, “keberhasilan ini berawal dari laporan masyarakat yang MENCURIGAI adanya AKTIVITAS peredaran NARKOBA di wilayah tersebut. Berdasarkan PENYELIDIKAN yang dilakukan, petugas MENANGKAP seorang pria berinisial AS warga Pekon PARIAMAN yang berusia 39 tahun dan berprofesi sebagai WiraSwasta, “ungkapnya.

“Tersangka AS ditangkap pada Senin, 24 Februari 2025, sekitar pukul 21.00 WIB saat berada di kediamannya dan saat ditangkap, pelaku kedapatan membawa NARKOTIKA jenis SABU yang DIKEMAS dalam ENAM plastik klip kecil dengan berat bruto 1,04 gram. Selain SABU, kami juga juga menemukan berbagai barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan tindak PIDANA narkotika, termasuk plastik klip besar kosong, dua bundle plastik klip kosong, dan LIMA lembar kertas aluminium foil yang kerap digunakan dalam KONSUMSI narkotika, “lanjut AKP Mirga Nurjuanda mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K. Kamis 13 Maret 2025.

“Kami juga menemukan satu plastik OBAT berwarna PINK, satu botol plastik berwarna putih, serta satu unit handphone yang diduga digunakan untuk BERKOMUNIKASI dalam TRANSAKSI narkoba. Saat ini pelaku kami TAHAN di Polres Tanggamus untuk menjalani proses HUKUM lebih lanjut. Terhadapnya DIJERAT dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan ANNCAMAN hukuman 20 tahun PENJARA. Komitmennya dalam MEMBERANTAS peredaran narkotika di wilayah HUKUM Polres Tanggamus, “tambah AKP Mirga.

Ia mengimbau masyarakat untuk terus BERPERAN aktif dalam memberikan INFORMASI kepada pihak KEPOLISIAN demi menjaga KEAMANAN dan KETERTIBAN di lingkungan sekitar. “Kami akan terus melakukan PENGEMBANGAN kasus guna mengungkap JARINGAN peredaran NARKOBA yang lebih LUAS, “imbau AKP Mirga NurJuanda mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K kepada Insan PERS dalam keterangan RILIS nya saat ditemui di Mapolres  Tanggamus. RUD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 5 seconds

PIM-RED

butuh BANTUAN atau PERTOLONGAN

hubungi RED-AKSI di TELEGRAM kami

hubungi RED-AKSI
ingin NGOBROL ?
butuh BANTUAN atau PERTOLONGAN ?