LAPAS Kelas II-A Kediri DIDUGA Enggan Terapkan SOP Saat KUNJUNGAN NaraPidana, Apa Itu SIMAK
Kediri-KIO. Sebagai tempat pembinaan bagi PELANGGAR hukum, Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) dan Rumah Tahanan (RUTAN) harus memiliki aturan-aturan yang harus DITERAPKAN demi menjaga KEAMANAN dan KETERTIBAN.
Selain itu LAPAS dan RUTAN juga harus senantiasa memperhatikan PELAYANAN yang diberikan kepada MASYARAKAT, baik itu kepada TAHANAN atau NARAPIDANA serta KELUARGA saat BERKUNJUNG atau BESUK.
Adapun barang yang DILARANG dibawa masuk adalah KAMERA, HandPhone, Minuman Keras (MIRAS), Senjata Tajam (SAJAM), Senjata API (SENPI), LAPTOP, TAPE Recorder (PEREKAM?, UANG Berlebih dan ALKOHOL, OBAT-OBATAN, NARKOBA, Zat ADIKTIF, Makanan Berkemasan KALENG atau KACA, Makanan AROMA Menyengat, ROKOK juga VAPE.
Saat BERKUNJUNG diharapkan PENGUNJUNG memakai PAKAIAN yang SOPAN dan DILARANG untuk memakai ROK Panjang, TOPI, membawa masuk TAS ransel serta mengenakan CELANA pendek dan JAKET. Namun semua ATURAN itu tidak berlaku di LAPAS II-A Kediri. Diduga PETUGAS hanya melakukan PEMERIKSAAN barang bawaan PENGUNJUNG saja tanpa MEMERIKSA Pengunjung WANITA yang memakai ROK panjang.
PEMANDANGAN ini DITUNJUKAN dan DITAMPAKAN dari para PENGUNJUNG yang BERPAKAIAN tidak dengan ATURAN atau SOP (Standar OPERASIONAL Prosedur) bagi RUTAN juga LAPAS Se-INDONESIA dalam hal ini LAPAS Kelas II-A Kediri. Nah terkait TEMUAN ini Kepala Kesatuan PENGAMANAN Lembaga PEMASYARAKATAN (KPLP) yakni WENDHA saat DIHUBUNGI tak MERSEPON.
Bahkan setelah DIHUBUNGI lewat WA malah DIDUGA langsung MEMBLOKIR nomor WA para Awak Media. Sempat menghubungi NORSEL (nomor ponsel) WENDHA selaku KPLP itu terkait TEMUAN dugaan PELANGGARAN aturan SOP namun DIBLOKIR seolah ENGGAN dan ALERGI sekaligus IRITASI terhadap WARTAWAN.
Padahal sebelumnya sempat TERBACA dan MENJAWAB, “saya tidak MEMBLOKIR nomor REKAN media dan WARTAWAN cuman HP saya HABIS KERESTART jadi banyak NORSEL yang tidak TERSIMPAN juga HILANG semua, pak, “jawab (balas) WENDHA selaku KPLP Kelas II-A Kediri via WA kepada Insan PERS lalu DIBLOKIR lagi, 08/07/25. HER







