Diduga Jadi Ajang BANCAKAN ini, Aktivis LKHPI Segera LAPORAN Pekerjaan BANTUAN Pembangunan SANITASI Desa SUMBERSONO pada APH
Nganjuk-KIO. Aktivis di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Dalam waktu dekat akan MELAPORKAN Pelaksanaan Progam SANIMAS atau Pembangunan SANITASI dengan Sumber Dana dari DAK (Dana ALOKASI Khusus) Fisik Bidang Sanitasi TA. 2025 yang dikerjakan TPS-KSM SumberSono Sehat di Desa SUMBERSONO Kecamatan LENGKONG Kabupaten NGANJUK, ke Aparat Penegak Hukum (APH) yang diduga BERMASALAH.
Proyek NASIONAL dengan dana Rp. 400 juta per DESA, sasaran SANITASI Masyarakat ini diduga DIGARAP asal-asalan oleh Kelompok Masyarakat (POKMAS) tersebut DIREALISASIKAN dengan PEMBANGUNAN program sanitasi di 25 titik sasaran, yang dikhususkan bagi MASYARAKAT yang belum memiliki SANITASI yang LAYAK. Hal ini diungkap oleh HAMID Efendi selaku AKTIVIS dari Lembaga Kajian HUKUM dan PERBURUHAN Indonesia (LKHPI) Nganjuk.
Dirinya mengungkapkan jika program SANITASI tersebut sangat RENTAN digunakan sebagai ajang BANCAKAN oleh oknum-oknum tertentu. “Kegiatan program SANITASI itu RAWAN digunakan untuk ajang BANCAKAN, oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Suatu contoh GINI kegiatan SANITASI itu sebenarnya kan harus melibatkan POKMAS tapi biasanya POKMAS itu hanya dijadikan ALAT untuk menurunkan ANGGARAN saja, “ungkapnya.

“Nah tak hanya itu KETERLIBATAN Kelompok Masyarakat (POKMAS) di dalamnya, DIDUGA hanya sebagai ALIBINYA Kepala Desa untuk mengambil KEUNTUNGAN dengan MENYEDOT anggaran dan perlu digaris bawahi ya, setelah anggaran turun POKMAS ini tidak DIGUNAKAN lagi. Maksudnya tidak DIPAKAI itu untuk melakukan suatu PEKERJAAN atau garis besarnya yaitu POKMAS sama dengan BONEKANYA Sang Kepala Desa (KADES) hanya untuk MENYEDOT anggaran tadi, “HAMID.
“Apalagi KETERLIBATAN Kelompok Masyarakat (POKMAS), yang tidak mengetahui BESARAN anggaran BERAPA. Sehingga menjadi PERTANYAAN yang BESAR ini. Ya sama sekali tidak masuk AKAL lah, karena apa di kegiatan tersebut kan sudah ada BIMBINGAN dan PENGARAHAN dari tim TEKNIS yang MEMBIDANGI. Itu pasti dia ikut tidak mungkin POKMAS nggak tahu, mungkin itu ALIBINYA pokmas untuk MELEMPAR bola, “lajut HAMID kepada WARTAWAN.
Masih HAMID, dirinya menyebut jika dalam program pembangunan SANITASI tersebut. Di dalam RAB nya rata-rata para OKNUM yang TERLIBAT di dalamnya, sering melakukan PRAKTIK Mark UP anggaran. Jadi mulai dari bawah PENGGALIAN pondasi itu sudah Dimark UP, terus RAM besi untuk Septic TANK juga Dimark UP mulai dari besarnya BESI terus JARAK kolom-nya dan masih banyak lagi. Apalagi masyarakat yang menerima juga di BEBANI anggaran sebesar 600 ribu untuk BIAYA menggali, “tambahnya.
Selain itu, HAMID juga banyak menemukan dugaan penyimpangan lain dalam program ini. Hanya saja dia ENGGAN untuk MEMBEBERKANNYA secara DETAIL namun ketika DIMEJAHIJAUKAN, semuanya akan TERKUAK. “ini sudah termasuk tindak pidana KORUPSI dan yang JELAS temuan ini akan kami LAPORKAN segera mungkin kepada Aparat Penegak Hukum (APH) yakni KEPOLISIAN dan KEJARINGANJUK, “tegas HAMID Efendi selaku AKTIVIS dari Lembaga Kajian HUKUM dan PERBURUHAN Indonesia (LKHPI) Nganjuk. RED-FJR




